Menghindari Virus Korona atau Melaksanakan Shalat Jum'at


Saat ini dengan merebaknya virus korona di seluruh dunia menyebabkan orang muslim galau salah satunya ketika hari jum'at. Di satu sisi umat Islam wajib melaksanakan shalat jumat tapi disisi lain serangan wabah virus akan mudah menular ketika banyak orang berkumpul baik itu diluar ruangan apalagi didalam ruangan, sedangkan shalat jum'at dilakukan dengan banyak orang, paling sedikit 40 orang dan dilaksanakan di dalam mesjid sehingga jika ada salah satu dari yang shalat jum'at itu terkena virus maka dalam kondisi banyak orang di dalam mesjid akan dengan mudah orang banyak itu terpapar virus. untuk mengantisipasi penyebaran virus ini maka pemerintah melarang melaksanajan shalat jum'at selama wabah virus ini belum selesai. lalu bagai mana dengan umat Islam yang memiliki kewajiban melaksanakan shalat jum'at?
Dalam fiqih ada yang disebut dengan ruhshah yang artinya keringanan, supaya bisa lebih memahami mengenai ruhshah tersebut, maka bacalah contoh kasus dibawah ini dengan seksama. contoh kasus:
1.      Dodo sedang berada di tengah hutan yang jauh dari perkampungan, benar-benar berada di tengah hutan dan tidak tahu jalan pulang. Dodo tersesat, dia terpisah dari rombongan sehingga terjebak di hutan belantara. Perbekalan makanan Dodo sudah habis beberapa hari yang lalu dan di hutan itu Dodo tidak dapat menemukan makanan yang bias dimakan, Dodo tidak menemukan buah-buahan, dedaunan yang bias dimakan kecuali seekor babi. Karena Dodo seorang Muslim, Dodo tahu bahwa daging babi itu hukumnya haram dimakan, tetapi disisi lain dalam kondisi Dodo saat ini, kalua Dodo tidak memakan daging babi tersebut, mungkin saja Dodo akan mati kelaparan. (Dalam kondisi kasus seperti ini, maka Dodo diperbolehkan memakan daging babi tersebut hanya sekadanya saja, sekedar untuk bertahan hidup bukan untuk makan karena ingin menikmati daging babi, sebab jika Dodo tidak memakan daging babi tersebut Dodo pasti mati).
2.      Udin sedang melaksanakan shalat dzuhur di masjid yang terletak di atas danau. Baru memasuki rakaat yang ke dua, tiba-tiba ada seorang ibu-ibu berteriak minta tolong anaknya tenggelam di danau tersebut dan keadaanya tida ada orang lain di sekitar danau kecuali si Udin yang lagi shalat, kebetulan udin bias berenang juga. Udin tahu ketika sedang shalat fardu maka hukumnya haram membatalkan shalatnya, tetapi di luar sana ada seorang ibu meminta tolong anaknya tenggelam, kalua tidak segera di tolong anaknya pasti mati tenggelam. (dalam kasus Udin ini, haram membatalkan shalat fardu menjadi wajib membatalkan shalat fardunya, karena ada orang yang minta tolong, kalua tidak segera di tolong orang itu bias saja mati dan kebetulan udin bias menolong orang tersebut, maka udin wajib membatalkan shalatnya dan bersegera menolong orang tersebut).
Dari dua kasus diatas semoga bias jadi pertimbangan bagi saudara-ssaudaraku seiman yang lagi bingung karena melaksanakan shalat berjamaah dan juga jumatan atau apapun yang aktifitas ibadahnya dengan berkumpul orang banyak kini tidak lagi bisa melaksanakan aktifitas ibadah seperti biasanya dikarenakan kondisi sekarang sedang dalam keadaan darurat.
Hari ini juma’at 27 matet 2020, saya sendiri tidak melaksanakan shalat jum’at karena anjuran dari pemerintah dan MUI agar tidak melaksanakan shalat jum’at. Selain itu, saya sendiri juga takut boss, saya gak tahu jika saya jumatan apakah semua yang melaksanakan jum’atan itu terbebas dari virus atau ada yang terjangkit, dan saya gak mau terjangkit hanya karena saya ngeyel melaksanakan shalat jum’at. Saya pikir sekarang bukan wajib dan haram itungannya melainkan selamat atau sekarat, disamping itu keyakinan saya tuhan yang saya yakini tidak pernah memaksa hambanya menerjang bahaya demi beribadah kepadanya, tuhan yang saya yakini tidak sediktator itu, sebab tuhan yang saya yakini yakni Allah SWT itu maha bijaksana. Contohnya seperti dua kasus diatas, wajib dan haram jadi batal karena adanya madarat. Dan wabah virus saat ini bagi saya adalah sebuah madarat sehingga saya lebih memilih tidah melaksanakan shalat jum’at.
Saya tidak men-judge yang melaksanakan jum’atan itu nekad atau tolol, saya berhusnudzon saja mereka memiliki keimanan dan ketaatan yang lebih tinggi jauh dari saya, tetapi hemat saya ya jangan lah terlalu konyol sebab jika ada yang terjangkit yang rugi bukan hanya dirinya tapi orang lain juga ikut susah dan takut, paling tidak orang di sekitar rumahnya sepeti anak dan istri juga akan ikut terkena dampaknya. Jadi, untuk saat ini dalam keadaan yang mencekam seperti ini akibat wabah virus ini, berpikirlah secara bijak, jangan terlalu egois. Tuhan itu maha bijaksana, mengertilah supaya kau bias mendekatkan diri kepada tuhan, mamka kau harus bersikap dan berpikir secara bijaksana.